Blogroll

Selasa, 24 April 2012


PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam system pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Oleh karena begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan kurikulum pada jenjang manapun harus didasarkan pada asas-asas tertentu.
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Jadi ketika tugas pengembangan kurikulum ini mencakup segala pihak yang berhubungan dengan pendidikan, karena kurikulum ini bersifat dinamis selalu berubah-ubah ia tergantung pada kondisi yang berkembang sehingga dituntut untuk menyesuaikan dengan seadaan sekitar.







PEMBAHASAN
Paradigma Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah dan Perguruan tinggi

A.    Pengertian Paradigma Pengembangan Kurikulum.
Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif).  Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual.
Pengembangan adalah proses atau cara yang dilakukan untuk mengembangkan sesuatu menjadi baik atau sempurna.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Jadi disini penulis menyimpulkan bahwa paradigma pengembangan kurikulum adalah cara pandang seseorang dalam mengembangkan suatu kurikulum, dalam hal ini hanya mengembangkan, karena berbeda antara merubah dengan mengembangkan, jika mengembangkan adalah sistem yang lama masih dipakai tapi untuk lebih luasnya maka dikembangkanlah dari komponnen-komponen yang ada.
B.     Sejarah Perkembangan Kurikulum.
Membentuk manusia yang good and smart adalah filosofi dasar pendidikan menurut Socrates pada 2400 tahun yang lalu. Berbicara tentang pendidikan tidak akan terlepas dari kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di sekolah. Kegiatan belajar mengajar tidak dapat terlepas dari kurikulum yang sedang berlaku saat itu. Kurikulum merupakan salah satu hal yang cukup vital bagi dunia pendidikan. Sejak Indonesia merdeka, kurikulum yang ada di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali. Perubahan-perubahan yang terjadi tersebut dimaksudkan untuk membuat sistem pendidikan di Indonesia semakin membaik, namun apakah sistem pendidikan di Indonesia saat ini telah sesuai dengan tujuan pendidikan? Berikut ini adalah perjalanan kurikulum di Indonesia (Soekisno, 2007).

a.      Kurikulum 1947
pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.

b.      Kurikulum 1952
pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
c.       Kurikulum 1964
menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
d.      Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
e.       Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut:
1.      Berorientasi pada tujuan
2.      Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).

f.        Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975.
Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
2.      Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
3.      Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4.      Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
5.      Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
6.      Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajat mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
g.      Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
1.      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
3.      Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
4.      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
5.      Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6.      Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7.      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut:
1.      Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
2.      Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.

h.      Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004
Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Kurikukum yang dikembangkan saat itu diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang, maka pendidikan di sekolah dititipi seperangkat misi dalam bentuk paket-paket kompetensi.
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a).
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. (Puskur, 2002a).

i.        KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.[1]
C.    Mencermati Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Sekolah atau Perguruan Tinggi
Munculnya Pendidikan dan kebijakan tentang pembinaan pendidikan Agama Islam di madrasah, pesantren, IAIN/STAIN, kegiatan pesantren kilat di sekolah umum, serta pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi dan sebagainya. Di Indonesia krisis multidimensional, dari hasil kajian berbagai disiplin dan pendekatan tampaknya ada kesamaan pandangan bahwa segala macam krisis itu berpangkal dari krisis akhlak atau moral, krisis ini, secara langsung langsung atau tidak, berhubungan dengan masalah pendidikan, konstribusi pendidikan dalam konteks ini adalah pada pembangunan mentalitas manusia yang merupakan produknya.
Penulis juga kurang sependapat apabila orang menyatakan bahwa timbulnya krisis akhlak atau moral hanya disebabkan karena kegagalan pendidikan Agama. pendidikan merupakan suatu proses penanaman dan pengembangan seperangkat nilai dan norma yang implicit dalam setiap bidang studi sekaligus gurunya, maka tugas pendidikan akhlak yang sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab guru PAI. Berbagai pendekatan telah dilakukan untuk menyelamatkan masa depan peradapan manusia dari rendahnya perilaku moral. ulti dimensional, Jika krisis akhlak dan moral merupakan pangkal dari krisis multidimensional, sedangkan pendidikan Agama Islam banyak menggarap masalah akhlak, maka perlu ditelaah apa yang menjadi penyebab titik lemah dari pendidikan Agama tersebut.
Mochtar Buchori (1992) menyatakan, bahwa kegiatan pendidikan Agama yang berlangsung selama ini lebih banyak bersikap menyendiri, kurang berinteraksi dengan kegiatan pendidikan lainnya. Pendidikan Agama harus berusaha berinteraksi dan bersinkronisasi dengan pendidikan Non-Agama. Pendidikan Agama tidak boleh dan tidak bisa berjalan sendiri. tetapi harus berjalan bersama dan bekerja sama dengan program-program pendidikan non-Agama. ketika ia ingin mempunyai relevansi terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Merosotnya moral dan akhlak peserta didik disebabkan antara lain akibat kurikulum pendidikan Agama yang terlampau pada materi, materi tersebut lebih mengedepankan aspek pemikiran daripada membangun kesadaran keberagaman yang utuh. disamping itu, metodologi pendidikan Agama kurang mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai keagamaan, serta terbatasnya bahan-bahan bacaan keagamaan, memberikan ketrampilan fungsional keagamaan dan mendorong prilaku bermoral dan berakhlak mulia pada peserta didik.[2]
D.    Pendekatan-pendekatan dalam Perkembangan Kurikulum PAI.

Dalam teori kurikulum ini, terdapat empat pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum yaitu:
1.      Pendekatan Subyek Akademis
Pengembangan kurikulum subyek akademis dilakukan dengan cara menetapkan lebih dahulu mata pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari oleh peserta didik, yang diperlukan untuk persiapan pengembangan disiplin ilmu. Pendidikan Agama Islam di sekolah meliputi aspek Al-qur’an atau Hadist, keimanan, akhlak, ibadah atau muamalah dan tarikh sejarah umat Islam. Pendekatan subyek akademis dalam menyusun kurikulum PAI dilakukan dengan berdasarkan sistematisasi disiplin ilmu.

2.      Pendekatan Humanistis
Dalam pendekatan humanistis ini manusia diberi kebebasan atau kemerdekaan untuk berikhtiar mengembangkan potensi-potensi dasar dan alat-alat potensial atau fitrah manusia tersebut. dengan demikian, dalam pertumbuhan dan perkembangannya tidak bisa dilepaskan dari adanya batas-batas tertentu. karena itu, pendekatan humanistis dalam pengembangan kurikulum PAI lebih cocok diterapkan dalam rangkah pendalaman dan penghayatan serta pengalaman nilai-nilai aqidah dan akhlak Islam untuk menyadari akan fungsi dan tujuan hidupnya sebagai kholifahnya di bumi. di samping itu, pendekatan humanistis dapat dilakukan melalui pengembangan tema-tema PAI yang berupa problem-problem yang actual di masyarakat dan banyak menjadi perhatian para peserta didik.

3.      Pendekatan Teknologis
Dalam pengembangan kurikulum PAI, pendekatan ini dapat digunakan untuk pembelajaran PAI yang menekankan pada know how atau cara menjalankan tugas-tugas tertentu. Pembelajaran PAI menggunakan pendekatan teologis ini, apabila ia menggunakan sistem dalam menganalisis masalah belajar, merencanakan, mengelola, melaksanakan, dan menilainya. Pendekatan teknologis ini sudah tentu mempunyai keterbatasan-keterbatasan yaitu keterbatasan pada hal-hal yang bisa dirancang sebelumnya, baik yang menyangkut proses pembelajaran maupun produknya. karena adanya keterbatasan tersebut, maka dalam pembelajaran pendidikan Agama Islam tidak selamanya dapat menggunakan pendekatan teknologi.


4.      Pendekatan Rekontruksi Sosial.
Pendekatan Rekontruksi Sosial berasumsi bahwa manusia adalah sebagai makhluk sosial yang dalam kehidupannya selalu membutuhkan manusia lain, selalu hidup bersama, berinteraksi dan bekerja sama. melalui kehidupan bersama dan bekerja sama itulah manusia dapat hidup berkembang dan mampu memenuhi kebutuhan hidup dan memecahkan berbagai masalah yang dihadapi.[3]

E.     Model Pengembangan Kurikulum di Madrasah.
1.      Madrasah dan Semangat Desentralisasi Pendidikan
Kata madrasah yang berasal dari isim makan dari kata darasa yadrusu darsan wa durusan wa dirasatan, yang berarti terhapus. Dilihat dari pengertian ini, maka madrasah berarti merupakan tempat untuk mencerdaskan para peserta didik, menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Madrasah tumbuh dan berkembang dari masyarakat Islam itu sendiri, sehingga sebenarnya sudah jauh lebih dahulu menerapkan konsep pendidikan berbasis masyarakat , masyarakat baik secara individu maupun organisasi, membangun madrasah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Faktor lain yang secara umum dihadapi oleh madrasah adalah masyarakat yang kurang memiliki kebebasan untuk mengelola dengan caranya sendiri, karena hampir semua hal yang berkaitan dengan pendidikan sudah ditentukan oleh pemegang otoritas pendidikan. dengan kata lain, penyelenggaraan pendidikan Nasional dilakukan secara birokratis sentralistik, yang menempatkan madrasah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkannya tidak sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. dengan demikian, madrasah kehilangan kemandirian, motivasi dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya, termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan Nasional.

2.      Perlunya Madrasah Merespons Tantangan Pendidikan Nasional
Secara umum pendidikan Nasional menghadapi dua tantangan yaitu tantangan internal dan eksternal. Secara internal, kita telah dihadapkan pada hasil-hasil studi internasional yang selalu menempatkan kita pada posisi juru kunci untuk pendidikan dan rangking atas untuk korupsi. Secara eksternal yaitu perubahan yang cepat dari lingkungan starategis di luar Negara kita, pasar bebas ASEAN berlaku sejak tahun 2003 yang lalu. beberapa tahun, kerja sama ekonomi asia pasifik akan berlaku mulai 2010 untuk seluruh anggotannya termasuk Indonesia. jadi kita berada dalam posisi untuk tidak bisa mengelak dari tekanan eksternal tersebut.

3.      Menyoroti Keberadaan Kurikulum Madrasah
Pengembangan Pendidikan madrasah tidak dapat ditangani secara persial atau setengah-setengah, tetapi memerlukan pemikiran pengembangan yang utuh, terutama ketika dihadapkan pada kebijakan pembangunan Nasional bidang pendidikan yang mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagaai pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. 
Untuk mengantisipasi kedangkalan pengetahuan Agama dari lulusan madrasah, maka menteri Agama munawir sadzali mencoba menawarkan madrasah Aliyah program khusus. hal ini dimaksudkan untuk menjawab problem kelangkaan ulama dan kelangkaan umat yang menguasai kitab-kitab berbahasa Arab dan ilmu keislaman. sedangkan madarasah aliyah non keagamaan tidak jauh berbedah dengan SMA, karena porsi pengetahuan agama lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. ini setidak-tidaknya menjadi kerisauan dari para guru madrasah.
Di madrasah, mata pelajaran Agama Islam dibagi ke dalam beberapa sub mata pelajaran, yaitu al-qu’an hadist, akidah akhlak, fiqih, sejarah kebudayaan Islam, bahkan mata pelajaran sejak MI hingga MA, sehingga porsi mata pelajaran pendidikan Islam lebih banyak.sementara pada pendidikan non madrasah , mata pelajaran Agama Islam di gabung menjadi satu dan porsinya hanya dua jam per minggu.
Di madrasah, kegiatan belajar mengajar didahului dengan ucapan salam dari sang guru atau mungkin ditambah dengan do’a berbahasa Arab, demikian juga pada akhir kegiatan belajar mengajar. sedangkan di sekolah non madrasah mungkin sebagian besar tidak demikian, karena gurunya yang bervariasi.

F.     Model Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Berbasis Kompetensi

Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi merupakan perwujudan dari pendekatan teknologi, sehingga dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan bertolak dari analisis kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu. Kompetensi adalah seperangkat tindakan inteligen dan penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Sifat inteligen harus ditunjukkan sebagai kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak. Sifat penuh tangguang jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan, baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. Dalam arti, tindakan itu benar ditinjau dari sudut ilmu pengetahuan, efisien, efektif dan memiliki daya tarik dilihat dari sudut teknologi, baik ditinjau dari sudut etika.
Melalui Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi diharapkan agar: (1) Mutu pendidikan lebih terjamin (2) Lebih dapat memenuhi kebutuhan lapangan kerja (3) Pesan PTAI sebagai agen perubahan masyarakat dapat lebih terpenuhi.
Di lihat dari sejarah, aspirasi umat Islam pada umumnya dalam pengembangan perguruan tinggi Agama Islam (PTAI), pada mulanya didorong oleh beberapa tujuan. (a). untuk melaksanakan pengkajian dan pengembangan ilmu-ilmu Agama Islam pada tingkat yang lebih tinggi secara lebih sistematis dan terarah (b) untuk melaksanakan pengembangan dan peningkatan dakwah Islam (c) untuk melakukan reproduksi dan kaderisasi ulama dan fungsionaris keagamaan, baik pada kalangan birokrasi Negara maupun sector swasta, serta lembaga-lembaga social, dakwah, pendidikan.
Pengembangan kurikulum harus mampu memberi peluang kepada masing-masing PTAI untuk berimprovisasi dan berkreasi untuk mengembangkan pendidikan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Di samping itu, masyarakat bersifat dinamis dan berkembang, sehingga memerlukan kemampuan untuk beradaptasi dan kesiapan untuk berhadapan dengan dinamika perubahan dan perkembangan yang ada.
Kurikulum berbasis kompetensi, lebih dahulu dilakukan analisis kompetensi yang dibutuhkan untuk bisa melaksanakan tugas-tugas tertentu. yang dimaksud dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah seperangkat kompetensi lulusan yang dibakukan dan diwujudkan dengan hasil belajar peserta didik. Adapun tujuan Standar Kompetensi Lulusan adalah mewujudkan standar Nasional dan standar institusional kompetensi lulusan.
Kompetensi dasar adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi kompetensi utama, pendukung dan kompetensi lainnya. Kompetensi ini juga merupakan cirri khas dari PTAI. Perkembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar Nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional.
Implikasi utama dari individualisasi dalam pendidikan adalah meningkatkan motivasi, inisiatif, dan kreatifitas peserta didik dan guru dalam persekolahan, belajar mengajar, dengan cara menerapkan program pendidikan individual. Implikasi dari lokasi dalam pendidikan adalah meningkatkan relevansi, dukungan masyarakat dan inisiatif dalam pembelajaran dari local. Implikasi globalisasi bagi pendidikan adalah meningkatkan kesesuaian, dukungan, sumber-sumber intelektual, dan inisiatif dalam persekolahan belejar mengajar dari dunia global.
Standar kompetensi bahan kajian diarahkan pada upaya pencapaian core competencies studi Islam yang dikembangkan di PTAI yang meliputi pengembangan kemampuan yaitu menganalisis pengertian dan kebutuhan beragama, tujuan-tujuan pokok Agama Islam, dan pentingnya toleransi beragama.
Standar kompetensi bahan kajian merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil belajar pada bahan kajian atau sejumlah mata kuliah pada masing-masing rumpun kompetensi lulusan PTAI. karena itu, setiap mata kuliah dan kontenya serta segala pengalaman belajar yang tercakup dalam keenam standar kompetensi lulusan tersebut akan berorientasi pada pengembangan core competencies studi Islam.
Standar kompetensi mata kuliah merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil belajar mata kuliah tertentu di PTAI. Standar kompetensi mata kuliah disajikan dalam komponen-komponen dasar, indikator, dan materi pokok. kompetensi dasar merupakan kecakapan inti yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Materi pokok merupakan bagian dan struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, proses belajar ajar, dan ketrampilan sebagai bahan pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. 
Silabus adalah rancangan tertulis yang dikembangan dosen sebagai rencana pembelajaran untuk satu semester. Silabus ini diperlukan sebagai pertanggungjawaban profesional pendidik terhadap lembaga, sejawat, peserta didik dan masyarakat. Evaluasi terhadap kurikulum yang telah dikembangkan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memperoleh masukan bagi perbaikan kurikulum yang sedang dilaksanakan.
kegiatan evaluasi dalam rangka pemutakhiran kurikulum dilakukan melalui kajian tentang kesenjangan kurikulum yang ada dengan perkembangan yang terjadi di lapangan. Di samping perkembangan yang terjadi di lapangan, terbuka pula kemungkinan terjadinya perkembangan dalam iptek yang mengimplikasikan juga perlunya perbaikan dan penyesuaian kurikulum PTAI.
Perkembangan dalam iptek tersebut tidak hanya menyangkut perkembangan dalam bidang ilmu atau teknologi atau seni sebagai sumber bahan ajaran, melainkan juga perkembangan dalam bidang-bidang ilmu. Pendekatan dan teori belajar dikembangkan secara variatif dengan memperhatikan karakteristik tujuan pembelajaran, peserta didik dan bahan kajianya.
Pendekatan dan metode evaluasi yang sistematis dan sistemis untuk mengukur penguasaan kompetensi lulusan PTAI yang dipersyaratkan, diperlukan untuk mengakses keseluruhan pembentukan kompetensi. Cara evaluasi yang digunakan terdiri dari fortofolio, yang mengintegrasikan empat indikator, yaitu formatif dan sumatif, tugas-tugas terstruktur, catatan perilaku harian,dan laporan aktivitas di ma’had, di UKM atau di luar kampus yang signifikan dengan pencapaian kompotensi lulusan.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan komponen yang sangat menentukan efisiensi dan efektivitas pencapaian kompetensi yang direncanakan. Pembentukan kompetensi lulusan PTAI ini merupakan proses pendidikan yang memerlukan keterlibatan dari berbagai pihak terkait stakeholders di luar PTAI. Untuk itu diperlukan jaringan kerja sama antara PTAI dengan semua pihak yang terkait.














KESIMPULAN
1.      paradigma pengembangan kurikulum adalah cara pandang seseorang dalam mengembangkan suatu kurikulum, dalam hal ini hanya mengembangkan, karena berbeda antara merubah dengan mengembangkan, jika mengembangkan adalah sistem yang lama masih dipakai tapi untuk lebih luasnya maka dikembangkanlah dari komponnen-komponen yang ada.

2.      Sejarah Perkembangan Kurikulum:
a)      Kurikulum 1947
b)      Kurikulum 1952
c)      Kurikulum 1964
d)     Kurikulum 1968
e)      Kurikulum 1975
f)       Kurikulum 1984
g)      Kurikulum 1994
h)      Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004
i)        KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

3.      Pendekatan-pendekatan dalam Perkembangan Kurikulum PAI.
Dalam teori kurikulum ini, terdapat empat pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum yaitu:
a)      Pendekatan Subyek Akademis
b)      Pendekatan Humanistis
c)      Pendekatan Teknologis
d)     Pendekatan Rekontruksi Sosial.

4.      Model Pengembangan Kurikulum di Madrasah:
a)      Madrasah dan Semangat Desentralisasi Pendidikan
b)      Perlunya Madrasah Merespons Tantangan Pendidikan Nasional
c)      Menyoroti Keberadaan Kurikulum Madrasah

5.      Model Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Berbasis Kompetensi.
Perkembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar Nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional. Pengembangan silabus di perguruan tinggi tentu berbeda dengan pengembangan kurikulum disekolah tingkat atau menengah, jika di universitas lebih dikenal dengan silabus tapi di tingkat menengah biasa disebut RPP.




REVERENSI

Makalah Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A, universitas Muhammadiah Malang.



















[2] Makalah Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A, universitas Muhammadiah Malang.
[3] ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar