PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran
penting dalam system pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan
tentang tujuan yang harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan
tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki
siswa. Oleh karena begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap
pengembangan kurikulum pada jenjang manapun harus didasarkan pada asas-asas
tertentu.
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif,
didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum
adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat
keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan
digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan
Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer
perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa
besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah
direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan
kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia
pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti :
politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat
lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Jadi ketika tugas pengembangan kurikulum ini mencakup segala
pihak yang berhubungan dengan pendidikan, karena kurikulum ini bersifat dinamis
selalu berubah-ubah ia tergantung pada kondisi yang berkembang sehingga
dituntut untuk menyesuaikan dengan seadaan sekitar.
PEMBAHASAN
Paradigma
Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah dan Perguruan tinggi
A.
Pengertian Paradigma Pengembangan Kurikulum.
Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang seseorang terhadap
diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi,
konsep, nilai, dan praktik yang di terapkan dalam memandang realitas dalam
sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual.
Pengembangan adalah proses atau
cara yang dilakukan untuk mengembangkan sesuatu menjadi baik atau sempurna.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir
19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Jadi
disini penulis menyimpulkan bahwa paradigma pengembangan kurikulum adalah cara
pandang seseorang dalam mengembangkan suatu kurikulum, dalam hal ini hanya
mengembangkan, karena berbeda antara merubah dengan mengembangkan, jika
mengembangkan adalah sistem yang lama masih dipakai tapi untuk lebih luasnya
maka dikembangkanlah dari komponnen-komponen yang ada.
B.
Sejarah Perkembangan Kurikulum.
Membentuk manusia yang good and smart adalah filosofi
dasar pendidikan menurut Socrates pada 2400 tahun yang lalu. Berbicara tentang
pendidikan tidak akan terlepas dari kegiatan belajar mengajar yang berlangsung
di sekolah. Kegiatan belajar mengajar tidak dapat terlepas dari kurikulum yang
sedang berlaku saat itu. Kurikulum merupakan salah satu hal yang cukup vital
bagi dunia pendidikan. Sejak Indonesia merdeka, kurikulum yang ada di Indonesia
telah mengalami perubahan beberapa kali. Perubahan-perubahan yang terjadi
tersebut dimaksudkan untuk membuat sistem pendidikan di Indonesia semakin
membaik, namun apakah sistem pendidikan di Indonesia saat ini telah sesuai
dengan tujuan pendidikan? Berikut ini adalah perjalanan kurikulum di Indonesia
(Soekisno, 2007).
a. Kurikulum 1947
pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran
1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi
sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang
pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai
pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan
berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka
pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan
pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan
sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
b. Kurikulum 1952
pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun
1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini
sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan
sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
c. Kurikulum 1964
menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di
Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah
bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
d. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu
dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi
pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum
1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945
secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan
ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
e. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan
pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut:
1. Berorientasi pada tujuan
2. Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap
pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya
tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah
kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam
bentuk tingkah laku siswa.
5. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (drill).
f.
Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 tampil
sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975.
Kurikulum 1984 memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Berorientasi kepada
tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar
kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau
menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang
harus dicapai siswa.
2. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar
siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan
kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual,
dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara
maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
3. Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral
adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan
kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang
sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru
kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat
peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang
dipelajarinya.
5. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa.
Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan
penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret,
semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif
dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari
sederhana menuju ke kompleks.
6. Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah
pendekatan belajat mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan
keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.
Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien
dalam mencapai tujuan pelajaran.
g. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan
sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan
mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan
yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang
menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
1.
Pembagian tahapan
pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat
(berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
3. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem
kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat
kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran
sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
4.
Dalam pelaksanaan
kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa
aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan
siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen,
divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
5. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
6. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah
ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk
pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan,
terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi
(content oriented), di antaranya sebagai berikut:
1.
Beban belajar siswa
terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi
setiap mata pelajaran
2. Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan
tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait
dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
h. Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan
2004
Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan
struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik sebagai
konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi
Daerah. Kurikukum yang dikembangkan saat itu diberi nama Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada
pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai
dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency
Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform
identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini
mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang
mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah
perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman
pembelajaran.
Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan,
yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang, maka
pendidikan di sekolah dititipi seperangkat misi dalam bentuk paket-paket
kompetensi.
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan
perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang
harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan
sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis
Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada
diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan
(2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur,
2002a).
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi. (Puskur, 2002a).
i.
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan
Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan
dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar
isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan
tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan,
standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005,
pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan
kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP
No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap
masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas
tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis
kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan
penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang
telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan
kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.[1]
C.
Mencermati Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Sekolah atau
Perguruan Tinggi
Munculnya Pendidikan dan kebijakan tentang pembinaan pendidikan
Agama Islam di madrasah, pesantren, IAIN/STAIN, kegiatan pesantren kilat di
sekolah umum, serta pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi dan sebagainya.
Di Indonesia krisis multidimensional, dari hasil kajian berbagai disiplin dan
pendekatan tampaknya ada kesamaan pandangan bahwa segala macam krisis itu
berpangkal dari krisis akhlak atau moral, krisis ini, secara langsung langsung
atau tidak, berhubungan dengan masalah pendidikan, konstribusi pendidikan dalam
konteks ini adalah pada pembangunan mentalitas manusia yang merupakan
produknya.
Penulis juga kurang sependapat apabila orang menyatakan bahwa
timbulnya krisis akhlak atau moral hanya disebabkan karena kegagalan pendidikan
Agama. pendidikan merupakan suatu proses penanaman dan pengembangan seperangkat
nilai dan norma yang implicit dalam setiap bidang studi sekaligus gurunya, maka
tugas pendidikan akhlak yang sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab guru
PAI. Berbagai pendekatan telah dilakukan untuk menyelamatkan masa depan
peradapan manusia dari rendahnya perilaku moral. ulti dimensional, Jika krisis
akhlak dan moral merupakan pangkal dari krisis multidimensional, sedangkan
pendidikan Agama Islam banyak menggarap masalah akhlak, maka perlu ditelaah apa
yang menjadi penyebab titik lemah dari pendidikan Agama tersebut.
Mochtar Buchori (1992) menyatakan, bahwa kegiatan pendidikan Agama
yang berlangsung selama ini lebih banyak bersikap menyendiri, kurang berinteraksi
dengan kegiatan pendidikan lainnya. Pendidikan Agama harus berusaha
berinteraksi dan bersinkronisasi dengan pendidikan Non-Agama. Pendidikan Agama
tidak boleh dan tidak bisa berjalan sendiri. tetapi harus berjalan bersama dan
bekerja sama dengan program-program pendidikan non-Agama. ketika ia ingin
mempunyai relevansi terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.
Merosotnya moral dan akhlak peserta didik disebabkan antara lain akibat
kurikulum pendidikan Agama yang terlampau pada materi, materi tersebut lebih
mengedepankan aspek pemikiran daripada membangun kesadaran keberagaman yang
utuh. disamping itu, metodologi pendidikan Agama kurang mendorong penjiwaan
terhadap nilai-nilai keagamaan, serta terbatasnya bahan-bahan bacaan keagamaan,
memberikan ketrampilan fungsional keagamaan dan mendorong prilaku bermoral dan
berakhlak mulia pada peserta didik.[2]
D.
Pendekatan-pendekatan dalam Perkembangan Kurikulum PAI.
Dalam
teori kurikulum ini, terdapat empat pendekatan yang dapat digunakan dalam
pengembangan kurikulum yaitu:
1.
Pendekatan Subyek Akademis
Pengembangan
kurikulum subyek akademis dilakukan dengan cara menetapkan lebih dahulu mata
pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari oleh peserta didik, yang
diperlukan untuk persiapan pengembangan disiplin ilmu. Pendidikan Agama Islam
di sekolah meliputi aspek Al-qur’an atau Hadist, keimanan, akhlak, ibadah atau
muamalah dan tarikh sejarah umat Islam. Pendekatan subyek akademis dalam
menyusun kurikulum PAI dilakukan dengan berdasarkan sistematisasi disiplin
ilmu.
2.
Pendekatan Humanistis
Dalam
pendekatan humanistis ini manusia diberi kebebasan atau kemerdekaan untuk
berikhtiar mengembangkan potensi-potensi dasar dan alat-alat potensial atau
fitrah manusia tersebut. dengan demikian, dalam pertumbuhan dan perkembangannya
tidak bisa dilepaskan dari adanya batas-batas tertentu. karena itu, pendekatan
humanistis dalam pengembangan kurikulum PAI lebih cocok diterapkan dalam
rangkah pendalaman dan penghayatan serta pengalaman nilai-nilai aqidah dan
akhlak Islam untuk menyadari akan fungsi dan tujuan hidupnya sebagai
kholifahnya di bumi. di samping itu, pendekatan humanistis dapat dilakukan
melalui pengembangan tema-tema PAI yang berupa problem-problem yang actual di
masyarakat dan banyak menjadi perhatian para peserta didik.
3.
Pendekatan Teknologis
Dalam
pengembangan kurikulum PAI, pendekatan ini dapat digunakan untuk pembelajaran
PAI yang menekankan pada know how atau cara menjalankan tugas-tugas
tertentu. Pembelajaran PAI menggunakan pendekatan teologis ini, apabila ia
menggunakan sistem dalam menganalisis masalah belajar, merencanakan, mengelola,
melaksanakan, dan menilainya. Pendekatan teknologis ini sudah tentu mempunyai
keterbatasan-keterbatasan yaitu keterbatasan pada hal-hal yang bisa dirancang
sebelumnya, baik yang menyangkut proses pembelajaran maupun produknya. karena
adanya keterbatasan tersebut, maka dalam pembelajaran pendidikan Agama Islam
tidak selamanya dapat menggunakan pendekatan teknologi.
4.
Pendekatan Rekontruksi Sosial.
Pendekatan
Rekontruksi Sosial berasumsi bahwa manusia adalah sebagai makhluk sosial yang
dalam kehidupannya selalu membutuhkan manusia lain, selalu hidup bersama,
berinteraksi dan bekerja sama. melalui kehidupan bersama dan bekerja sama
itulah manusia dapat hidup berkembang dan mampu memenuhi kebutuhan hidup dan memecahkan
berbagai masalah yang dihadapi.[3]
E.
Model Pengembangan Kurikulum di Madrasah.
1.
Madrasah dan Semangat Desentralisasi Pendidikan
Kata
madrasah yang berasal dari isim makan dari kata darasa yadrusu darsan wa
durusan wa dirasatan, yang berarti terhapus. Dilihat dari pengertian ini,
maka madrasah berarti merupakan tempat untuk mencerdaskan para peserta didik,
menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih
keterampilan mereka sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Madrasah
tumbuh dan berkembang dari masyarakat Islam itu sendiri, sehingga sebenarnya
sudah jauh lebih dahulu menerapkan konsep pendidikan berbasis masyarakat ,
masyarakat baik secara individu maupun organisasi, membangun madrasah untuk
memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Faktor
lain yang secara umum dihadapi oleh madrasah adalah masyarakat yang kurang
memiliki kebebasan untuk mengelola dengan caranya sendiri, karena hampir semua
hal yang berkaitan dengan pendidikan sudah ditentukan oleh pemegang otoritas
pendidikan. dengan kata lain, penyelenggaraan pendidikan Nasional dilakukan
secara birokratis sentralistik, yang menempatkan madrasah sebagai
penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang
mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang
dikeluarkannya tidak sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. dengan
demikian, madrasah kehilangan kemandirian, motivasi dan inisiatif untuk
mengembangkan dan memajukan lembaganya, termasuk peningkatan mutu pendidikan
sebagai salah satu tujuan pendidikan Nasional.
2.
Perlunya Madrasah Merespons Tantangan Pendidikan Nasional
Secara
umum pendidikan Nasional menghadapi dua tantangan yaitu tantangan internal dan
eksternal. Secara internal, kita telah dihadapkan pada hasil-hasil studi
internasional yang selalu menempatkan kita pada posisi juru kunci untuk
pendidikan dan rangking atas untuk korupsi. Secara eksternal yaitu
perubahan yang cepat dari lingkungan starategis di luar Negara kita, pasar
bebas ASEAN berlaku sejak tahun 2003 yang lalu. beberapa tahun, kerja sama
ekonomi asia pasifik akan berlaku mulai 2010 untuk seluruh anggotannya termasuk
Indonesia. jadi kita berada dalam posisi untuk tidak bisa mengelak dari tekanan
eksternal tersebut.
3.
Menyoroti Keberadaan Kurikulum Madrasah
Pengembangan
Pendidikan madrasah tidak dapat ditangani secara persial atau
setengah-setengah, tetapi memerlukan pemikiran pengembangan yang utuh, terutama
ketika dihadapkan pada kebijakan pembangunan Nasional bidang pendidikan yang
mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagaai pranata social yang kuat
dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang
menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab
tantangan zaman yang selalu berubah.
Untuk
mengantisipasi kedangkalan pengetahuan Agama dari lulusan madrasah, maka
menteri Agama munawir sadzali mencoba menawarkan madrasah Aliyah program
khusus. hal ini dimaksudkan untuk menjawab problem kelangkaan ulama dan
kelangkaan umat yang menguasai kitab-kitab berbahasa Arab dan ilmu keislaman.
sedangkan madarasah aliyah non keagamaan tidak jauh berbedah dengan SMA, karena
porsi pengetahuan agama lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. ini
setidak-tidaknya menjadi kerisauan dari para guru madrasah.
Di
madrasah, mata pelajaran Agama Islam dibagi ke dalam beberapa sub mata
pelajaran, yaitu al-qu’an hadist, akidah akhlak, fiqih, sejarah kebudayaan
Islam, bahkan mata pelajaran sejak MI hingga MA, sehingga porsi mata pelajaran
pendidikan Islam lebih banyak.sementara pada pendidikan non madrasah , mata
pelajaran Agama Islam di gabung menjadi satu dan porsinya hanya dua jam per
minggu.
Di
madrasah, kegiatan belajar mengajar didahului dengan ucapan salam dari sang
guru atau mungkin ditambah dengan do’a berbahasa Arab, demikian juga pada akhir
kegiatan belajar mengajar. sedangkan di sekolah non madrasah mungkin sebagian
besar tidak demikian, karena gurunya yang bervariasi.
F.
Model Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)
Berbasis Kompetensi
Pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi merupakan perwujudan dari pendekatan teknologi,
sehingga dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan bertolak dari
analisis kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu.
Kompetensi adalah seperangkat tindakan inteligen dan penuh tanggung jawab yang
harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan
tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Sifat
inteligen harus ditunjukkan sebagai kemahiran, ketepatan dan keberhasilan
bertindak. Sifat penuh tangguang jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran
tindakan, baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika.
Dalam arti, tindakan itu benar ditinjau dari sudut ilmu pengetahuan, efisien,
efektif dan memiliki daya tarik dilihat dari sudut teknologi, baik ditinjau
dari sudut etika.
Melalui
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi diharapkan agar: (1) Mutu pendidikan
lebih terjamin (2) Lebih dapat memenuhi kebutuhan lapangan kerja (3) Pesan PTAI
sebagai agen perubahan masyarakat dapat lebih terpenuhi.
Di
lihat dari sejarah, aspirasi umat Islam pada umumnya dalam pengembangan
perguruan tinggi Agama Islam (PTAI), pada mulanya didorong oleh beberapa
tujuan. (a). untuk melaksanakan pengkajian dan pengembangan ilmu-ilmu Agama
Islam pada tingkat yang lebih tinggi secara lebih sistematis dan terarah (b)
untuk melaksanakan pengembangan dan peningkatan dakwah Islam (c) untuk
melakukan reproduksi dan kaderisasi ulama dan fungsionaris keagamaan, baik pada
kalangan birokrasi Negara maupun sector swasta, serta lembaga-lembaga social,
dakwah, pendidikan.
Pengembangan
kurikulum harus mampu memberi peluang kepada masing-masing PTAI untuk
berimprovisasi dan berkreasi untuk mengembangkan pendidikan sesuai dengan
kemampuan dan kebutuhannya. Di samping itu, masyarakat bersifat dinamis dan
berkembang, sehingga memerlukan kemampuan untuk beradaptasi dan kesiapan untuk
berhadapan dengan dinamika perubahan dan perkembangan yang ada.
Kurikulum
berbasis kompetensi, lebih dahulu dilakukan analisis kompetensi yang dibutuhkan
untuk bisa melaksanakan tugas-tugas tertentu. yang dimaksud dengan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) adalah seperangkat kompetensi lulusan yang
dibakukan dan diwujudkan dengan hasil belajar peserta didik. Adapun tujuan Standar
Kompetensi Lulusan adalah mewujudkan standar Nasional dan standar institusional
kompetensi lulusan.
Kompetensi
dasar adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi
kompetensi utama, pendukung dan kompetensi lainnya. Kompetensi ini juga
merupakan cirri khas dari PTAI. Perkembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu
pada standar Nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional.
Implikasi
utama dari individualisasi dalam pendidikan adalah meningkatkan motivasi, inisiatif,
dan kreatifitas peserta didik dan guru dalam persekolahan, belajar mengajar,
dengan cara menerapkan program pendidikan individual. Implikasi dari lokasi
dalam pendidikan adalah meningkatkan relevansi, dukungan masyarakat dan
inisiatif dalam pembelajaran dari local. Implikasi globalisasi bagi pendidikan
adalah meningkatkan kesesuaian, dukungan, sumber-sumber intelektual, dan
inisiatif dalam persekolahan belejar mengajar dari dunia global.
Standar
kompetensi bahan kajian diarahkan pada upaya pencapaian core competencies
studi Islam yang dikembangkan di PTAI yang meliputi pengembangan kemampuan
yaitu menganalisis pengertian dan kebutuhan beragama, tujuan-tujuan pokok Agama
Islam, dan pentingnya toleransi beragama.
Standar
kompetensi bahan kajian merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai
hasil belajar pada bahan kajian atau sejumlah mata kuliah pada masing-masing
rumpun kompetensi lulusan PTAI. karena itu, setiap mata kuliah dan kontenya
serta segala pengalaman belajar yang tercakup dalam keenam standar kompetensi
lulusan tersebut akan berorientasi pada pengembangan core competencies
studi Islam.
Standar
kompetensi mata kuliah merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai
hasil belajar mata kuliah tertentu di PTAI. Standar kompetensi mata kuliah
disajikan dalam komponen-komponen dasar, indikator, dan materi pokok.
kompetensi dasar merupakan kecakapan inti yang mencakup pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak. Materi pokok merupakan bagian dan struktur keilmuan suatu bahan
kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, proses belajar ajar, dan
ketrampilan sebagai bahan pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan.
Silabus
adalah rancangan tertulis yang dikembangan dosen sebagai rencana pembelajaran
untuk satu semester. Silabus ini diperlukan sebagai pertanggungjawaban
profesional pendidik terhadap lembaga, sejawat, peserta didik dan masyarakat.
Evaluasi terhadap kurikulum yang telah dikembangkan perlu dilakukan secara
berkelanjutan untuk memperoleh masukan bagi perbaikan kurikulum yang sedang
dilaksanakan.
kegiatan
evaluasi dalam rangka pemutakhiran kurikulum dilakukan melalui kajian tentang
kesenjangan kurikulum yang ada dengan perkembangan yang terjadi di lapangan. Di
samping perkembangan yang terjadi di lapangan, terbuka pula kemungkinan
terjadinya perkembangan dalam iptek yang mengimplikasikan juga perlunya
perbaikan dan penyesuaian kurikulum PTAI.
Perkembangan
dalam iptek tersebut tidak hanya menyangkut perkembangan dalam bidang ilmu atau
teknologi atau seni sebagai sumber bahan ajaran, melainkan juga perkembangan
dalam bidang-bidang ilmu. Pendekatan dan teori belajar dikembangkan secara
variatif dengan memperhatikan karakteristik tujuan pembelajaran, peserta didik
dan bahan kajianya.
Pendekatan
dan metode evaluasi yang sistematis dan sistemis untuk mengukur penguasaan
kompetensi lulusan PTAI yang dipersyaratkan, diperlukan untuk mengakses
keseluruhan pembentukan kompetensi. Cara evaluasi yang digunakan terdiri dari
fortofolio, yang mengintegrasikan empat indikator, yaitu formatif dan sumatif,
tugas-tugas terstruktur, catatan perilaku harian,dan laporan aktivitas di
ma’had, di UKM atau di luar kampus yang signifikan dengan pencapaian kompotensi
lulusan.
Sarana
dan prasarana pendidikan merupakan komponen yang sangat menentukan efisiensi
dan efektivitas pencapaian kompetensi yang direncanakan. Pembentukan kompetensi
lulusan PTAI ini merupakan proses pendidikan yang memerlukan keterlibatan dari
berbagai pihak terkait stakeholders di luar PTAI. Untuk itu diperlukan
jaringan kerja sama antara PTAI dengan semua pihak yang terkait.
KESIMPULAN
1.
paradigma pengembangan kurikulum adalah cara pandang
seseorang dalam mengembangkan suatu kurikulum, dalam hal ini hanya
mengembangkan, karena berbeda antara merubah dengan mengembangkan, jika
mengembangkan adalah sistem yang lama masih dipakai tapi untuk lebih luasnya
maka dikembangkanlah dari komponnen-komponen yang ada.
2.
Sejarah Perkembangan Kurikulum:
a) Kurikulum 1947
b) Kurikulum 1952
c) Kurikulum 1964
d) Kurikulum 1968
e) Kurikulum 1975
f) Kurikulum 1984
g) Kurikulum 1994
h) Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004
i)
KTSP (Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan)
3.
Pendekatan-pendekatan
dalam Perkembangan Kurikulum PAI.
Dalam teori
kurikulum ini, terdapat empat pendekatan yang dapat digunakan dalam
pengembangan kurikulum yaitu:
a)
Pendekatan
Subyek Akademis
b)
Pendekatan
Humanistis
c)
Pendekatan
Teknologis
d)
Pendekatan
Rekontruksi Sosial.
4. Model Pengembangan Kurikulum di Madrasah:
a)
Madrasah dan
Semangat Desentralisasi Pendidikan
b)
Perlunya
Madrasah Merespons Tantangan Pendidikan Nasional
c)
Menyoroti
Keberadaan Kurikulum Madrasah
5.
Model
Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Berbasis Kompetensi.
Perkembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar
Nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional. Pengembangan
silabus di perguruan tinggi tentu berbeda dengan pengembangan kurikulum
disekolah tingkat atau menengah, jika di universitas lebih dikenal dengan
silabus tapi di tingkat menengah biasa disebut RPP.
REVERENSI
Makalah
Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A, universitas Muhammadiah Malang.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar