Islam
dengan sumber ajaran al-Qur’an dan hadits yang diperkaya penafsiran para ulama
ternyata menunjukkan dengan jelas berbagai masalah dalam bidang pendidikan yang
telah memberi corak hitam putihnya perjalanan hidup seseorang. Oleh karena itu
ajaran Islam menetapkan bahwa pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang
wajib hukumnya baik pria maupun wanita yang berlangsung seumur hidup semenjak
dari buaran hingga ajal datang (al-Hadits) – life is education
Dalam
proses pendidikan, evaluasi memiliki kedudukan penting dalam pencapaian hasil
yang digunakan sebagai input untuk perbaikan kegiatan pendidikan. Dewasa ini
banyak permasalahan-permasalahan yang timbul di pendidikan Indonesia.
Kebanyakan dari permasalahan tersebut adalah mengenai hasil belajar dari
peserta didik. Hasil belajar sangat berkaitan erat dengan proses
pengevaluasian.
Evaluasi mau tidak mau menjadi hal yang penting dan sangat
di butuhkan dalam proses belajar mengajar, karena evaluasi dapat mengukur
seberapa jauh kebehasilan anak didik dalam menyerap materi yang di ajarkan,
dengan evaluasi, maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat di ketahui, dan
dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari
jalan keluar untuk berubah lebih baik kedepan.Tanpa evaluasi, kita tidak
bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita
tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik.
EVALUASI
DALAM PENDIDIKAN
Tidak ada satupun guru yang tidak ingin berhasil dalam
proses mengajar, tentunya semua guru sangat mengharapkan sekali keberhasilan
belajar mengajar itu, guru yang masa bodoh terhadap anak didiknya adalah cermin
kurang tanggung jawabnya seorang guru menjabat sebagai profesinya, gurung yang
tidak mau tahu dengan perkembangan pendidikan anak didiknya adalah tanda guru
yang tidak peduli taerhadap tantangan zaman yang terus merongrong anak
didiknya.
Walaupun ada terobosan baru metode belajar yang bagus,
seperti yang di pelopori oleh bobby de porter dalam quantum learningnya, tetapi
itu saja tidak cukup, metode yang bagus saja tidak cukup tanpa evaluasi, maka
evaluasi sangat di butuhkan sekali dalam pendidikan.
Istilah evaluasi
berasal dari bahasa Inggris evaluation yangberarti tindakan atau proses
untuk menemukan nilai sesuatu.Dalam bahasa Arab evaluasi dikenal dengan istilah
“imtihan” yang berarti ujian. Dan dikenal dengan istilah khataman
sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan. Bila penilaian
(evaluasi) digunakan dalam dunia pendidikan, maka penilaian pendidikan berarti
suatu tindakan untuk menentukan segala sesuatu dalam dunia pendidikan.
Sebagai alat penilaian hasil pencapaian tujuan dalam pengajaran, evaluasi harus
dilakukan secara terus menerus. Evaluasi tidak hanya sekedar menentukan angka
keberhasilan belajar. Tetapi yang lebih penting adalah sebagai dasar untuk
umpan balik (feedback) dari proses interaksi edukatif yang dilaksanakan
(Muhamad Ali, 1992; 113).
Evaluasi pada dasarnya
adalah memberikan pertimbangan atau harga nilai berdasarkan kriteria tertentu,
untuk mendapatkan evaluasi yang meyakinkan dan objektif dimulai dari informasi-
informasi kuantitatif dan kualitatif. Instrumennya (alatnya) harus cukup sahih
, kukuh, praktis, dan jujur. Data yang dikumpulkan dari pengadministrasian
instrumen itu hendaklah diolah dengan tepat digambarkan pemakaiannya (Jahja
Qohar Al- Haj, 1985;2.)
B.
Prinsip,
Metode dan Instrument Evaluasi Pendidikan
Evaluasi
dapat terlaksana dengan baik apabila pelaksanaannya senantiasa berpegang pada
tiga prinsip berikut ini.
1.
Prinsip
keseluruhan (al kamal : الكمال / al tamam : التمم )
Penilaian harus mengumpulkan data mengenai seluruh aspek kepribadian. Meliputi
aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik
Aspek kognitif
adalah aspek yang mengarah pada ilmu pengetahuan yang sasarannya yaitu cara
berfikir seseorang dalam setiap perbuatan. Metode yang bisa digunakan dalam
aspek ini ada 2 macam: langsung dan tidak langsung.
1) Langsung: Dalam metode ini,
seorang guru bisa melakukan pengevaluasian dalam bentuk tanya jawab secara
langsung, ujian tulisan ataupun dialog kepada peserta didik mengenai materi
pelajaran yang telah diajarkan sebelumnya, apakah telah diterima dengan baik
atau belum dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang relevan.
2) Tidak Langsung: Cara yang
dilakukan guru dalam metode ini adalah dengan memberikan tugas-tugas mengenai
materi yang diajarkan.
“Dan Dia mengajarkan
kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada
para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu
jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!" Mereka menjawab:
"Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah
Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana” (al-Baqarah : 31-32).
Dalam ayat ini Allah
SWT menguji pengetahuan dan pemahaman Adam as tentang dunia ini dan
penciptaannya.
b. Aspek afektif.
Aspek afektif
adalah aspek yang mengarah pada perasaan atau jiwa dari peserta didik
yang sasarannya adalah cara bersikap dalam perbuatan. Metode yang digunakan
dalam aspek ini adalah:
1) Pengamatan (Observasi)
Metode ini
dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelitian dengan
langkah-langkah berikut : perencanaan, pengumpulan data, verifikasi data,
analisis data dan penafsiran data.
2) Ujian tertulis
Dengan melakukan
pengisian angket-angket yang telah dibuat.
3) Ujian Lisan
Dengan melakukan
tanya jawab atau dialog kepada peserta didik.
Aspek psikomotorik
adalah aspek yang mengarah pada keterampilan ataupun kemahiran peserta didik. Metode
yang digunakan dalam aspek ini adalah;
1) Observasi
Melakukan pengamatan terhadap hal yang ingin ditinjau dengan langkah-langkah
berikut: perencanaan, pengumpulan data, verifikasi data, analisis data dan
penafsiran data.
2) Tugas
Memberikan tugas-tugas yang sesuai dengan materi pembelajaran.
2.
Prinsip
kesinambungan (istimrar : استمرار )
Penilaian
diusahakan secara kesinambungan / kontinuitas atau terus menerus agar mendapatkan
hasil yang diinginkan.
3.
Prinsip
obyektivitas (maudluiyyah : موضوعية )
Penilaian
diusahakan subjektivitas atau jujur, mengatakan sesuatu sesuai dengan apa
adanya.
C.
Fungsi
Evaluasi Dalam Pendidikan
Jahya Qohar Al – Haj
(1985: 3) melihat fungsi evaluasi dari segi anak didik secara individual dan
dari segi program pengajaran:
1.
Dilihat
dari segi anak didik secara individual, evaluasi berfungsi:
a.
Mengetahui
tingkat pencapaian anak didik dalam suatu proses belajar mengajar.
b.
Menetapkan
keefektifan pengajaran dari rencana kegiatan.
c.
Memberi
basis laporan kemajuan anak didik.
d.
Menghilangkan
halangan- halangan atau memperbaiki kekeliruan yang terdapat sewaktu praktek.
2.
Dilihat
dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi;
a.
Memberi
dasar pertimbangan kenaikan dan promosi anak didik
- Memberi
dasar penyusunan dan penempatan kelompok anak didik yang homogen.
- Diagnosis
dan remedial pekerjaan anak didik.
- Memberi
dasar pembimbingan dan penyuluhan.
- Dasar
pemberian angka dan rapor bagi kemajuan anak didik.
- Memotivasi
belajar anak didik.
- Mengidentifikasi
dan mengkaji kelainan anak didik.
- Menafsirkan
kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.
- Mengadministrasi
sekolah.
- Mengembangkan
kurikulum.
- Mempersiapkan
penelitian pendidikan di sekolah.
Jadi,
evaluasi itu berfungsi memberikan informasi bagi perbaikan mutu pengajaran dan
penyusunan program sekolah.
Lalu,
bagaimanakah fenomena sebenarnya evaluasi pendidikan di Indonesia??
Berikut
dikemukakan beberapa artikel yang memberi sedikit gambaran tentang evaluasi di
dalam pendidikan di indonesia:
D.
Fenomena
Evaluasi Pendidikan di Indonesia
1.
KEGAGALAN GURU DALAM MELAKUKAN
EVALUASI SETIAP AKHIR PROSES PEMBELAJARAN DALAM KELAS by: afdhee
Kalau kita perhatikan dunia
pendidikan, kita akan mengetahui bahwa setiap jenis atau bentuk pendidikan pada
waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan
evaluasi. Artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan,
selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak
terdidik maupun oleh pendidik.
Demikian pula dalam satu kali proses
pembelajaran, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini
dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai
atau belum, dan apakah materi pelajaran yang diajarkan sudah tepat. Semua
pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau
penilaian.
Dengan menelaah pencapaian tujuan
pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup
efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan atau sebaliknya. Jadi jelaslah
bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian, karena dengan
penilaian guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia
melaksanakan proses belajar.
Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar
siswa, guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai
oleh siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini
merupakan umpan balik (feed back) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik
ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses
belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan
terus dapat ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
Khusus untuk mata pelajaran
matematika hampir semua guru telah melaksanakan evaluasi di akhir proses
belajar mengajar di dalam kelas. Namun hasil yang diperoleh kadang-kadang
kurang memuaskan. Kadang-kadang hasil yang dicapai dibawah standar atau di
bawah rata-rata.
Pada mata pelajaran yang lainnya
kadang dilaksanakan pada akhir pelajaran, dan ada juga pada saat proses belajar
mengajar berlangsung. Kapan waktu pelaksanaan evaluasi tersebut tidak menjadi
masalah bagi guru yang penting dalam satu kali pertemuan ia telah melaksanakan
penilaian terhadap siswa di kelas.
Tetapi ada juga guru yang enggan
melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran, karena keterbatasan waktu, menurut
mereka lebih baik menjelaskan semua materi pelajaran sampai tuntas untuk satu
kali pertemuan, dan pada pertemuan berikutnya di awal pelajaran siswa diberi
tugas atau soal-soal yang berhubungan dengan materi tersebut.
Ada juga guru yang berpendapat, bahwa
penilaian di akhir pelajaran tidak mutlak dengan tes tertulis. Bisa juga dengan
tes lisan atau tanya jawab. Kegiatan dirasakan lebih praktis bagi guru, karena
guru tidak usah bersusah payah mengoreksi hasil evaluasi anak. Tetapi kegiatan
ini mempunyai kelemahan yaitu anak yang suka gugup walaupun ia mengetahui
jawaban dari soal tersebut, ia tidak bisa menjawab dengan tepat karena rasa
gugupnya itu. Dan kelemahan lain tes lisan terlalu banyak memakan waktu dan
guru harus punya banyak persediaan soal. Tetapi ada juga guru yang mewakilkan
beberapa orang anak yang pandai, anak yang kurang dan beberapa orang anak yang
sedang kemampuannya utnuk menjawab beberapa pertanyaan atau soal yang
berhubungan dengan materi pelajaran itu.
Cara mana yang akan digunakan oleh
guru untuk evaluasi tidak usah dipermasalahkan, yang jelas setiap guru yang
paham dengan tujuan dan manfaat dari evaluasi atau penialaian tersebut. Karena
ada juga guru yang tidak mengiraukan tentang kegiatan ini, yang penting ia
masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan evaluasi di akhir pelajaran atau tidak
itu urusannya. Yang jelas pada akhir semester ia telah mencapai target
kurikulum.
Akhir-akhir ini kalau kita teliti di
lapangan, banyak guru yang mengalami kegagalan dalam melaksanakan evaluasi di
akhir pelajaran. Hal ini tentu ada faktor penyebabnya dan apakah cara untuk
mengatasinya.
Menurut Drs. Moh. Uzer Usman dalam
bukunya (Menjadi Guru Profesional hal 11) menyatakan bahwa tujuan penilaian
adalah :
a. Untuk
mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan
b. Untuk
mengetahui penguasaan siswa terhadap materi pelajaran
c. Untuk
mengetahui ketepatan metode yang digunakan
d. Untuk
mengetahui kedudukan siswa di dalam kelompok/kelas
e. Untuk
mengaklasifikasikan seorang siswa apakah termasuk dalam kelompok yang pandai,
sedang, kurang atau cukup baik dibandingkan dengan teman-teman sekelasnya.
Dan menurut buku Mengukur Hasil
Belajar (hal 72-74) yang di susun oleh Drs. Azhari Zakri menyatakan evaluasi
bermanfaat bagi guru untuk :
a. Mengukur
kompetensi atau kapabalitas siswa, apakah mereka telah merealisasikan tujuan
yang telah ditentukan.
b. Menentukan
tujuan mana yang belum direalisasikan sehingga dapat menentukan tindakan
perbaikan yang cocok yang dapat diadakan
c. Memutuskan
ranking siswa, dalam hal kesuksesan mereka mencapai tujuan yang telah
disepakati.
d. Memberikan
informasi kepada guru tentang cocok tidaknya strategi mengajar yang digunakan.
e. Merencanakan
prosedur untuk memperbaiki rencana pengajaran dan menentukan apakah sumber
belajar tambahan perlu digunakan.
f. Memberikan
umpan balik kepada kita informasi bagi pengontrolan tentang sesuai tidaknya
pengorganisasian belajar dan sumber belajar.
g. Mengetahui
dimana letak hambatan pencapaian tujuan tersebut.
Atas dasar ini, faktor yang paling
penting dalam evaluasi itu bukan pada pemberian angka. Melainkan sebagai dasar
feed back (catu balik). Catu balik itu sendiri sangat penting dalam rangka
revisi. Sebab proses belajar mengajar itu kontinyu, karenanya perlu selalu
melakukan penyempurnaan dalam rangkan mengoptimalkan pencapaian tujuan.
Bila evaluasi merupakan catu balik sebagai
dasar memperbaiki sistem pengajaran, sesungguhnya pelaksanaan evaluasi harus
bersifat kontinyu. Setiap kali dilaksanakan proses pangajaran, harus dievaluasi
(formatif). Sebaliknya bila evaluasi hanya dilaksanakan di akhir suatu program
(sumatif) catu balik tidak banyak berarti, sebab telah banyak proses terlampaui
tanpa revisi.
Oleh karena itu, agar evaluasi memberi manfaat
yang besar terhadap sistem pengajaran hendaknya dilaksanakan setiap kali proses
belajar mengajar untuk suatu topik tertentu. Namun demikian evaluasi sumatif
pun perlu dilaksanakan untuk pengembangan sistem yang lebih luas.
Dari tujuan dan manfaat evaluasi
yang di atas, masih ada pendapat lain dari manfaat evaluasi seperti yang
dikemukakan oleh Noehi Nasution dalam bukunya Materi Poko Psikologi Pendidikan
hal 167, menjelaskan bahwa kegiatan penilaian tidak hanya untuk mengisi raport
anak didik, tetapi juga untuk :
a. Menseleksi
anak didik
b. Menjuruskan
anak didik
c. Mengarahkan
anak didik kepada kegiatan yang lebih sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
d. Membantu
orang tua untuk menentukan hal yang paling baik untuk anaknya, untuk membina
dan untuk mempersiapkan dirinya untuk masa depan yang lebih baik.
Dari tujuan dan manfaat evaluasi
yang telah diikemukakan oleh para ahli di atas, yang penting dengan mengadakan
evaluasi sebagai guru dapat mengetahui kelemahan-kelemahan atau kekurangannya
dalan menyampaikan materi pelajaran. Sehingga ia dapat menata kembali atau
menggunakan strategi baru dalam proses pembelajaran sehingga akan mendapatkan
hasil yang lebih baik dari sebelumnya.
Di dalam telaah teori dan
berdasarkan pendapat para ahli, telah mencantumkan tujuan serta manfaat
evaluasi di akhir pelajaran. Selain menilai hasil belajar murid, evaluasi juga
menilai hasil mengajar guru dengan kata lain, guru dapat menilai dirinya
sendiri dimana kekurangan dan kelemahannya dalam mengajar, sehingga memperoleh
hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan.
Jika dalam suatu kegiatan belajar, tujuan
sudah diidentifikasi, biasanya dapat disusun suatu ters atau ujian yang akan
digunakan untuk menentukan apakah tujuan tersebut dicapai atau tidak. Mager pernah
mengatakan bahwa jika kita mempelajari dengan teliti semua tahap yang telah
dibicarakan sampai saat ini, maka siswa sudah harus dapat melakukan apa yang
telah direncanakan untuk mereka lakukan. Hasil dari penialaian dapat mendorong
guru untuk memperbaiki keterampilan profesional mereka, dan juga membantu
mereka mendapat pasilitas serta sumber belajar yang lebih baik.
Di dalam suatu tes belajar, sebagian besar
nilai berdistribusi normal (yakni beberapa murid hasilnya baik, beberapa buruk,
tetapi sebagian besar menunjukkan rata-rata). Dalam ter kriteria, sebagian tes
berada di bagian atas. Hal ini lumrah, karena jika seorang guru memberikan
tujuan yang berjumlah 10, misalnya, maka ia akan kecewa jika para siswa hanya
merealisasikan 50% saja.
Tes dan ujian yang mengukur
pencapaian tujuan, belum mendapat perhatian yang serius oleh guru dan
instruktur, kecuali akhir-akhir ini. Program pendidikan dan latihan sebelum ini
telah dianggap sudah berhasil tanpa perlu ada evaluasi. Sikap ini disebabkan
oleh empat kesulitan utama yakni :
a. Tidak
adanya kerangka konseptual yang sesuai bagi evaluasi.
b. Kurangnya
ketepatan dalam perumusan tujuan dalam pendidikan
c. Kesulitan
yang meliputi pengukuran pendidikan
d. Sifat
program pendidikan itu sendiri.
Namun dengan adanya investasi
besar-besaran dalam pendidikan, telah dirasakan kebutuhan akan suatu bentuk
evaluasi. Evaluasi dapat mengambil dua macam bentuk :
a. Ia
dapat menilai cara mengajar seorang guru (dengan mengukur variabel-variabel
seperti suatu kebiasaan-kebiasaan, humor, kepribadian, penggunaan papan tulis,
teknik bertanya, aktivitas kelas, alat bantu audiovisual, strategi mengajar dan
lain-lain.
b. Ia
dapat menilai hasil belajar (yakni pencapaian tujuan belajar.
Selama ini guru mengadakan penilaian
hanya untuk mencari angka atau nilai untuk anak didik. Apabila anak banyak
memperoleh nilai dibawah 6 (enam), maka guru menganggap bahwa anak didiklah
yang gagal dalam menyerap materi pelajaran atau materi pelajaran terlalu berat,
sehingga sukar dipahami oleh anak. Kalau anak yang memperoleh nilai dibawah 6
mencapai 50% dari jumlah anak, hal ini sudah merupakan kegagalan guru dalam
melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran. Apa penyebab hal ini bisa terjadi ?
a. Guru
kurang menguasi materi pelajaran.
Sehingga dalam menyampaikan materi
pelajaran kepada anak kalimatnya sering terputus-putus ataupun berbelit-belit
yang menyebabkan anak menjadi bingung dan sukar mencerna apa yang disampaikan
oleh guru tersebut. Tentu saja di akhir pelajaran mareka kewalahan menjawab
pertanyaan atau tidak mampu mengerjakan tugas yang diberikan. Dan akhirnya
nilai yang diperoleh jauh dari apa yang diharapkan.
b. Guru
kurang menguasai kelas,
Guru yang kurang mampu menguasai
kelas mendapat hambatan dalam menyampaikan materi pelajaran, hal ini
dikarenakan suasana kelas yang tidak menunjang membuat anak yang betul-betul
ingin belajar menjadi terganggu.
c. Guru
enggan mempergunakan alat peraga dalam mengajar.
Kebiasaan guru yang tidak
mempergunakan alat peraga memaksa anak untuk berpikir verbal sehingga membuat
anak sulit dalam memahami pelajaran dan otomatis dalam evaluasi di akhir
pelajaran nilai anak menjadi jatuh.
d. Guru
kurang mampu memotivasi anak dalam belajar sehingga dalam menyampaikan materi
pelajaran, anak kurang menaruh perhatian terhadap materi yang disampaikan oleh
guru, sehingga ilmu yang terkandung di dalam materi yang disampaikan itu
berlalu begitu saja tanpa ada perhatian khusus dari anak didik.
e. Guru
menyamaratkan kemampuan anak di dalam menyerap pelajaran.
Setiap anak didik mempunyai
kemampuan yang berbeda dalam menyerap materi pelajaran. Guru yang kurang
tangkap tidak mengetahui bahwa ada anak didinya yang daya serapnya di bawah
rata-rata mengalami kesulitan dalam belajar.
f. Guru
kurang disiplin dalam mengatur waktu.
Waktu yang tertulis dalam jadwal pelajaran,
tidak sesuai dengan praktek pelaksanaannya,. Waktu untuk memulai pelajaran
selalu telat, tetapi waktu istirahat dan jam pulang selalu tepat atau tidak
pernah telat.
g. Guru
enggan membuat persiapan mengajar atau setidaknya menyusun langkah-langkah dalam
mengajar, yang disertai dengan ketentuan-ketentuan waktu untuk mengawali
pelajaran, waktu untuk kegiatan proses dan ketentuan waktu untuk akhir
pelajaran.
h. Guru tidak mempunyai kemajuan untuk nemambah
atau menimba ilmu misalnya membaca buku atau bertukar pikiran dengan rekan guru
yang lebih senior dan profesional guna menambah wawasannya.
i.
Dalam tes lisan di akhir pelajaran,
guru kurang trampil mengajukan pertanyaan kepada murid, sehingga murid kurang
memahami tentang apa yang dimaksud oleh guru.
j.
Guru selalu mengutamakan pencapaian
target kurikulum.
Guru jarang memperhatikan atau
menganalisa berapa persen daya serap anak terhadap materi pelajaran tersebut
Pemerintah telah mengambil kebijakan
untuk menerapkan UAN sebagai salah satu bentuk evaluasi pendidikan. Menurut
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 153/U/2003 tentang Ujian Akhir
Nasional Tahun Pelajaran 2003/2004 disebutkan bahwa tujuan UAN adalah untuk
mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes pada
siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas.
Selain itu UAN bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan dan
mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional,
provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah.
UAN berfungsi sebagai alat
pengendali mutu pendidikan secara nasional, pendorong peningkatan mutu
pendidikan secara nasional, bahan dalam menentukan kelulusan peserta didik, dan
sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan pada jenjang pendidikan
yang lebih tinggi. UAN merupakan salah satu bentuk evaluasi belajar pada akhir
tahun pelajaran yang diterapkn pada beberapa mata pelajaran yang dianggap
¡§penting¡¨, walaupun masih ada perdebatan tentang mengapa mata pelajaran itu
yang penting dan apakah itu berarti yang lain tidak penting. Benarkah bahwa
matematika, IPA, dan Bahasa Inggris merupakan tiga mata pelajaran yang paling
penting?
Pertanyaan yang muncul adalah apakah
sistem evaluasi dalam bentuk UAN dapat menjawab semua informasi yang diperlukan
dalam pencapaian tujuan? Apakah UAN dapat memberikan informasi tentang keimanan
dan ketakwaan peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa? Apakah UAN dapat
menjawab tingkat kreativitas dan kemandirian peserta didik? Apakah UAN dapat
menjawab sikap demokratis anak? Dapatkah UAN memberikan semua informasi tentang
tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tersebut?
Evaluasi seharusnya dapat memberikan
gambaran tentang pencapaian tujuan sebagaimana yang tertuang dalam
Undang-Undang No. 20 tahun 2003. Evaluasi seharusnya mampu memberikan informasi
tentang sejauh mana kesehatan peserta didik. Evaluasi harus mampu memberikan
tiga informasi penting yaitu penempatan, mastery, dan diagnosis. Penempatan
berkaitan dengan pada level belajar yang mana seorang anak dapat ditempatkan
sehingga dapat menantang tetapi tidak frustasi? Mastery berkaitan dengan apakah
anak sudah memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk menuju ke
tingkat berikutnya? Diagnosis berkaitan dengan pada bagian mana yang dirasa
sulit oleh anak? (McNeil, 1977:134-135). UAN yang dilakukan hanya dengan tes
akhir pada beberapa mata pelajaran tidak mungkin memberikan informasi
menyeluruh tentang perkembangan peserta didik sebelum dan setelah mengikuti
pendidikan.
Dalam Keputusan Mendiknas No.
153/U/2003 terdapat ketidaksinambungan antara tujuan, fungsi, dan bentuk ujian.
Pertama, bahwa pelaksanaan UAN bertujuan
untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes.
Dari pernyataan tersebut muncul beberapa pertanyaan antara lain:
a. Dapatkah
tes yang dilaksanakan di bagian akhir tahun pelajaran memberikan gambaran
tentang perkembangan pendidikan peserta didik?
b. Dapatkah
tes tersebut memperhatikan proses belajar mengajar dalam keseharian?
c. Dapatkah
tes tertulis melihat aspek sikap, semangat dan motivasi belajar anak?
d. Dapatkah
tes di ujung tahun ajaran menyajikan keterampilan siswa yang sesungguhnya?
e. Bagaimana
kalau terjadi anak sakit pada saat mengikuti tes?
f. Apakah
hasil tes dapat menggambarkan kemampuan dan keterampilan anak selama mengikuti
pelajaran?
Pertanyaan-pertanyaan di atas tidak
mudah untuk memperoleh jawabannya bila dengan hanya memberikan tes pada akhir
tahun pelajaran. Hasil belajar bukan hanya berupa pengetahuan yang lebih banyak
bersifat hafalan, tetapi juga berupa keterampilan, sikap, motivasi, dan
perilaku yang tidak semuanya dapat diukur dengan menggunakan tes karena
melibatkan proses belajar. Dengan kata lain terjadi pertentangan antara tujuan
yang ingin dicapai dengan bentuk ujian yang diterapkan, karena pengukuran hasil
belajar tidak bisa diukur hanya dengan memberikan tes di akhir tahun pelajaran
saja.
Kedua, tujuan ujian sebagaimana
disebutkan dalam Keputusan Mendiknas di atas adalah untuk mengukur mutu
pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah.
Lagi pertanyaan yang serupa dengan pertanyaan-pertanyaan di atas muncul,
seperti:
a. Apakah
mutu pendidikan dapat diukur dengan memberikan ujian akhir secara nasional di
akhir tahun ajaran?
b. Apabila
dihadapkan mutu pendidikan dari aspek sikap dan perilaku siswa, apakah bisa
dilihat hanya pada saat sekejap di penghujung tahun?
Mutu pendidikan pada tingkat
nasional dapat dilihat dengan berbagai cara, tetapi pelaksanaan UAN sebagaimana
yang dipraktekkan belum menjawab pertanyaan sejauh mana mutu pendidikan di
Indonesia, apakah menurun atau meningkat dari tahun sebelumnya. Bahkan terdapat
indikasi bahwa soal-soal UAN (yang dulu disebut Ebtanas) berbeda dari tahun ke
tahun, dan seandainya hal ini benar maka akibatnya tidak bisa dibandingkannya
hasil ujian antara tahun lalu dengan sekarang. Selain itu mutu pendidikan tidak
mungkin diukur dengan hanya memberikan tes pada beberapa mata pelajaran
“penting¨ saja, apalagi dilaksanakan sekali di akhir tahun pelajaran.
Mutu pendidikan terkait dengan semua
mata pelajaran dan pembiasaan yang dipelajari dan ditanamkan di sekolah, bukan
hanya pengetahuan koqnitif saja. UAN tidak akan dapat menjawab pertanyaan
seberapa jauh perkembangan anak didik dalam mengenal seni, olah raga, dan
menyanyi. UAN tidak akan mampu melihat mutu pendidikan dari sisi percaya diri
dan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan bersikap demokratis.
Dengan kata lain, UAN tidak akan mampu menyediakan informasi yang cukup
mengenai mutu pendidikan. Artinya tujuan yang diinginkan masih terlalu jauh
untuk dicapai hanya dengan penyelenggaraan UAN.
Ketiga, ujian bertujuan untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan
pendidikan kepada masyarakat.
Adalah ironis kalau UAN dipakai
sebagai bentuk pertanggungjawaban penyenggaraan pendidikan, karena pendidikan
merupakan satu kesatuan terpadu antara kognitif, afektif, dan psikomotor.
Selain itu pendidikan juga bertujuan untuk membentuk manusia yang berakhlak
mulia, berbudi luhur, mandiri, cerdas, dan kreative yang semuanya itu tidak
dapat dilihat hanya dengan penyelenggaraan UAN. Dengan kata lain, UAN belum
memenuhi syarat untuk dipakai sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan kepada masyarakat.
Jika dihubungkan dengan kurikulum,
maka UAN juga tidak sejalan dengan salah satu prinsip yang dianut dalam
pengembangan kurikulum yaitu ¡§diversifikasi kurikulum¡¨. Artinya bahwa
pelaksanaan kurikulum disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah
masing-masing. Kondisi sekolah di Jakarta dan kota-kota besar tidak bisa
disamakan dengan kondisi sekolah-sekolah di daerah perkampungan, apalagi di
daerah terpencil. Kondisi yang jauh berbeda mengakibatkan proses belajar
mengajar juga berbeda. Sekolah di lingkungan kota relatif lebih baik karena
sarana dan prasana lebih lengkap. Tetapi di daerah-daerah pelosok keberadaan
sarana dan prasarana serba terbatas, bahkan kadang jumlah guru pun kurang dan
yang ada pun tidak kualified akibat ketiadaan. Kebijakan penerapan UAN untuk
semua sekolah di Indonesia telah melanggar prinsip tersebut dan mengakibatkan
ketidak adilan karena ibarat mengetes atletik tingkat pelatnas yang setiap hari
dilatih dengan segala sarana dan prasarana termasuk pelatih yang memadai dengan
atletik kampung yang memiliki sarana seadanya. Tentu saja hasilnya jauh
berbeda, tetapi kebijakan yang diambil adalah menyamakan mereka.
Pelaksanaan UAN hanya pada beberapa
mata pelajaran yang dianggap “penting¨ juga memiliki permasalahan tersendiri.
Benarkah hanya matematika, bahasa Indonesia yang merupakan mata pelajaran
penting? Bagaimana kalau ada anak yang memiliki bakat untuk melukis, apakah itu
berarti bahwa pelajaran seni jelas merupakan pelajaran penting bagi dia?
Bagaimana juga dengan anak yang bercita-cita menjadi olahragawan yang berarti
bahwa pelajaran olah raga merupakan pelajaran yang penting bagi dia? Kalau
begitu kata “penting¨ di sini untuk siapa? Pelaksanaan UAN pada beberapa mata
pelajaran akan mendorong guru untuk cenderung mengajarkan mata pelajaran
tersebut, karena yang lain tidak akan dilakukan ujian nasional. Hal ini dapat
berakibat terkesampingnya mata pelajaran lain, padahal tidak semua anak senang
pada mata pelajaran yang diujikan. Akibat dari kondisi ini adalah terjadi
peremehan terhadap mata pelajaran yang tidak dilakukan pengujian.
Beberapa orang berpendapat bahwa UAN
bertentangan dengan kebijakan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999. Hal ini dapat dipahami sebagai berikut.
Kebijakan UAN dilaksanakan bersamaan dengan dikeluarkannya kebijakan otonomi
daerah. Selain itu pada saat yang sama juga dikenalkan kebijakan otonomi
sekolah melalui manajemen berbasis sekolah. Evaluasi sudah seharusnya menjadi
hak dan tanggung jawab daerah termasuk sekolah, tetapi pelaksanaan UAN telah
membuat otonomi sekolah menjadi terkurangi karena sekolah harus tetap mengikuti
kebijakan UAN yang diatur dari pusat.
Selain itu UAN berfungsi untuk menentukan
kelulusan siswa. Padahal pendidikan merupakan salah satu bidang yang diotonomikan,
kecuali sistem dan perencanaan pendidikan yang diatur secara nasional termasuk
kurikulum. Di sisi lain, dengan adanya kebijakan otonomi sekolah yang berhak
meluluskan siswa adalah sekolah melalui kebijakan manajemen berbasis sekolah.
UAN telah dijadikan alat untuk ¡§menghakimi¡¨ siswa, tetapi dengan cara yang
tanggung karena dengan memberikan batasan nilai minimal 4.00. Dengan menetapkan
nilai serendah itu, maka berarti bahwa standar mutu pendidikan di Indonesia
memang ditetapkan sangat rendah. Kalau direnungkan, apa arti nilai 4 pada suatu
ujian. Nilai 4 dapat diartikan hanya 40% dari seluruh soal yang diujikan
dikuasai, padahal secara umum pada bagian lain diakui bahwa nilai yang dapat
diterima untuk dinyatakan cukup atau baik adalah di atas 6. Dengan kata lain,
UAN selain menetapkan standar mutu pendidikan yang sangat rendah telah
“menghakimi¨ semua siswa tanpa melihat latar belakang, situasi, kondisi, sarana
dan prasarana serta proses belajar mengajar yang dialami terutama siswa di
daerah pedesaan.
E.
BAGAIMANA EVALUASI PENDIDIKAN
SEHARUSNYA DILAKUKAN
Evaluasi harus mampu menjawab semua
informasi tentang tingkat pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Pendidikan
yang diarahkan untuk melahirkan tenaga cerdas yang mampu bekerja dan tenaga
kerja yang cerdas tidak dapat diukur hanya dengan tes belaka (Soedijarto,
1993a:17). Untuk itu evaluasi harus mampu menjawab kecerdasan peserta didik
sekaligus kemampuannya dalam bekerja. Sistem evaluasi yang lebih banyak
berbentuk tes obyektif akan membuat peserta didik mengejar kemampuan kognitif
dan bahkan dapat dicapai dengan cara mengafal saja. Artinya anak yang lulus
ujian dalam bentuk tes obyektif belum berarti bahwa anak tersebut cerdas
apalagi terampil bekerja, karena cukup dengan menghafal walaupun tidak mengerti
maka dia dapat mengerjakan tes. Sebagai konsekuensinya harus dikembangkan
sistem evaluasi yang dapat menjawab semua kemampuan yang dipelajari dan
diperoleh selama mengikuti pendidikan. Selain itu pendidikan harus mampu
membedakan antara anak yang mengikuti pendidikan dengan anak yang tidak
mengikuti pendidikan. Dengan kata lain evaluasi tidak bisa dilakukan hanya pada
saat tertentu, tetapi harus dilakukan secara komperehensif atau menyeluruh
dengan beragam bentuk dan dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan
(Soedijarto, 1993b:27-29).
Bisakah UAN dipertahankan?
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa UAN banyak bertentangan bahkan dengan
tujuannya sendiri, sehingga sulit dipertahankan. Seandainya Pemerintah tetap
memilih untuk mempertahankan UAN maka selama itu perdebatan dan
¡§ketidakadilan¡¨ akan terjadi di dunia pendidikan karena memperlakukan tes
yang sama kepada semua anak Indonesia yang kondisinya diakui berbeda-beda.
Selain itu salah satu prinsip pendidikan adalah berpusat pada anak, artinya pendidikan
harus mampu mengembangkan potensi yang dimiliki anak. Seorang anak yang
berpotensi untuk menjadi seorang seniman tidak bisa dipaksakan untuk menguasai
matematika kalau dia sendiri tidak menyukainya dan berpikir tidak relevan
dengan seni yang digelutinya. Memperlakukan semua anak dengan memberikan UAN
sama artinya menganggap semua anak berpotensi sama untuk menguasai mata
pelajaran yang diujikan, padahal kenyataannya berbeda.
Bagaimana evaluasi pendidikan yang
sebaiknya dilakukan? Menurut pendapat saya, evaluasi sepenuhnya diserahkan
kepada sekolah. Sistem penerimaan siswa pada jenjang berikutnya dilakukan
dengan cara diberikan tes masuk oleh sekolah masing-masing. Dengan cara
demikian, maka setiap sekolah akan menetapkan standar sendiri melalui tes masuk
yang dipakai. Sekolah yang berkualitas akan memiliki tes masuk yang relevan,
dan sekolah yang kurang bermutu akan ditinggalkan masyarakat. Selain itu
sekolah yang menghasilkan lulusan yang tidak bisa menerobos ke sekolah
berikutnya juga akan ditinggalkan masyarakat. Dengan demikian akan terjadi
persaingan sehat antar sekolah dalam menghasilkan lulusan yang terbaik dalam
arti dapat melanjutkan ke sekolah berikutnya. Sistem penerimaan dengan mengacu
pada UAN akan berakibat pada manipulasi data, bahkan membuka peluang terjadinya
kecurangan. Pada umumnya sekolah berlomba-lomba untuk meluluskan siswa-siswanya
dengan cara memberikan nilai kelulusan yang tinggi. Tetapi dengan adanya tes
masuk pada sekolah berikutnya (kecuali masuk SLTP harus lanjut karena masih
dalam cakupan wajib belajar), maka sekolah akan berlomba untuk membuat siswanya
disamping lulus juga diterima di sekolah berikutnya.
Sistem evaluasi yang diserahkan
sepenuhnya ke sekolah bukan berarti tidak diperlukan pedoman atau petunjuk
teknis. Pedoman untuk melakukan evaluasi tetap diperlukan dalam memberikan
guidance bagi guru agar dalam melakukan evaluasi tetap mengacu kepada
kaedah-kaedah evaluasi yang berlaku secara umum. Jika UAN tetap dipertahankan
maka tujuan dan pelaksanaannya harus dimodifikasi. Sebagai contoh bahwa UAN
bukan bertujuan untuk menentukan kelulusan siswa tetapi dipakai sebagai
pengendalian mutu pendidikan. Artinya UAN tidak perlu dikaitkan dengan
kelulusan siswa, tetapi untuk mengetahui perkembangan pendidikan pada umumnya. Dengan
tujuan ini maka standar nilai UAN haruslah minimal 6 sebagaimana pada umumnya
dan hanya berpengaruh pada kredibilitas sekolah.
Sistem pelaporan hasil belajar dalam bentuk
raport perlu direformasi dengan bentuk lain yang lebih komperehensif. Sebagai
contoh apa arti seorang anak memperoleh nilai 8 pada mata pelajaran Bahasa
Indonesia di raportnya? Apakah itu berarti anak tersebut menguasai pidato
dengan baik, dapat menulis puisi, dan mampu berdebat? Informasi nilai yang ada
diraport tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sehingga nilai
raport perlu dimodifikasi sehingga dapat memberikan informasi yang
selengkap-lengkapnya tentang kemampuan yang telah dimiliki anak. Sebagai
contoh, bahwa untuk laporan hasil belajar bahasa Indonesia perlu mencakup
kemampuan tentang membaca, berbicara, mengemukakan pendapat, kemampuan menulis,
membuat karangan, berpidato, sikap menghargai orang lain, dan sebagainya. Hal
yang sama dikembangkan untuk mata pelajaran yang lain. Model penilaian dengan
menggunakan portfolio mungkin lebih baik daripada sistem raport yang digunakan
saat ini.
Evaluasi
pendidikan yang merupakan proses belajar mengajar untuk menilai dari segala
sesuatu yang terdapat pada diri seseorang baik berupa ucapan perbuatan dan hati
sanubari, dalam hal ini, memberikan umpan balik terhadap program secara
keseluruhan. Tolok ukur keberhasilan pengevaluasian tidak hanya tergantung pada
tingkat keberhasilan tujuan dan pendidikan yang dapat dicapai, melainkan berkenaan
dengan penilaian terhadap berbagai aspek yang dapat mempengaruhi proses belajar
tersebut.
Begitu banyak pertentangan tentang kebijakan UAN dengan
model evaluasi pendidikan yang seharusnya, tujuan pendidikan nasional maupun
dengan tujuan UAN itu sendiri. Dimana kebijakan UAN kontra produktif bagi
pendidikan nasional dan tujuan yang ingin dicapai menjadi gagal total bahkan
hanya menimbulkan masalah baru. Kecurangan sistematik tidak hanya mengaburkan
pemetaan mengenai kondisi pendidikan nasional tapi juga berdampak buruk bagi
guru dan murid dan juga kreativitas murid terkungkung karena perhatian dan
porsi pembelajaran lebih besar pada mata pelajaran pilihan pemerintah. Padahal
tujuan pendidikan sesungguhnya adalah membentuk manusia cerdas, penuh kreativitas
dan mandiri serta dapat mengatasi segala persoalan yang dihadapi.
Oleh karena itu pemerintah harus mengkaji ulang tentang
kebijakan UAN ini atau memberikan kepercayaan kepada tim agar dapat melakukan
kegiatannya secara optimal. Dengan cara demikian maka perumusan kebijakan
nasional pendidikan akan berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan
menghasilkan kebijakan yang tepat bagi perkembangan bangsa dan Negara di masa
mendatang.
- Saran
Dalam
penulisan makalah ini, pemakalah menyadari bahwa makalah ini masih terdapat
banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu pemakalah mengharapkan kritik dan
saran yang membangun dari teman-teman dan dosen pembimbing demi kesempurnaan
makalah ini.
Soedijarto, Prof., DR, MA. 1993.
Menuju Pendidikan Nasional Yang Relevan dan Bermutu. Jakarta: Balai Pustaka
Soedijarto, Prof., DR, MA. 1993.
Memantapkan Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo
Mengukur Hasil Belajar, bahan ajar
yang disusun oleh Drs. Azhari Zakri Dosen FKIP UNRI
Soedijarto, Prof., DR, MA. 1993b.
Memantapkan Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-undang
No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
http://topnew-naruto.blogspot.com/2010/09/evaluasi-pendidikan-hadits-tarbawi.html